Senin, 19 Juli 2010

Satgas Hati-Hati Pelajari Rekening Polri

Satgas juga harus menghormati penyelidikan yang dilakukan Mabes Polri.
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum akan mempelajari secara hati-hati laporan soal rekening 'gemuk' milik sejumlah pejabat Mabes Polri.

"Kalau kemudian ada dugaan praktek mafia hukum, Satgas akan juga melakukan langkah-langkah yang tepat dalam batas kewenangan satgas," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana, Sabtu 24 Juli 2010.

Di sisi lain, kata dia, Satgas juga harus menghormati penyelidikan yang dilakukan kepolisian dalam kasus ini. "Tapi, kami juga mendengar bahwa masyarakat terutama beberapa kalangan media, kalangan civil society cukup kritis terhadap hasil-hasil penyelidikan itu."

Satgas, kata dia, tentu saja mengambil sikap setelah mempelajari secara hati-hati apa yang dilaporkan kepolisian itu. Kalau laporan kepolisian sudah benar, Satgas tentu akan mendukung.

"Tapi jika laporan kepolisian ini masih menyisakan persolan dan terkait dengan praktek mafia hukum maka akan ada langkah-langkah yang harus dilakukan juga oleh Satgas sabagai unit kerja presiden untuk memberantas mafia hukum."

Satgas, kata dia, akan merampungkan kajian laporan kepolisian soal rekening ini sesegera mungkin.

Sebelumnya, Mabes Polri menerima 831 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK selama 2005 hingga 2010. Sebanyak 23 LHA diantaranya adalah rekening milik pejabat Polri.

Dari jumlah 23 rekening itu, 19 rekening dilaporkan pada 2005. Sementara laporan yang masuk pada 2010 hanya 4 rekening saja.

Mabes pun mengaku telah melakukan penyelidikan terhadap rekening pejabat Polri itu. Hasilnya 17 rekening dinyatakan wajar, dua transaksi diduga ada tindak pidana, dua transaksi masih dalam proses, satu transaksi tidak bisa diproses karena pemilik rekening telah meninggal.
www.http://vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar