Minggu, 18 Juli 2010

Listrik Naik, Sofyan Wanandi Merasa Dikibuli

Sejumlah asosiasi pengusaha kembali mengeluhkan kebijakan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) lewat Keputusan Menteri Nomor 7 Tahun 2010. Kali ini pengusaha mengeluhkan rencana tersebut di depan anggota DPR Komisi VII.

"Waktu memberlakukan perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan China, kami dijanjikan oleh seorang menteri tidak ada kenaikan TDL," ujar Ketua Umum Apindo Sofyan Wanandi dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 19 Juli 2010.

Asosiasi yang berkumpul di gedung dewan tersebut di antaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Sementara dari pemerintah hadir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Z Saleh dan Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan,

Menurut Sofyan, dasar penolakan pengusaha terhadap keputusan menteri tersebut adalah adanya kenaikan rata-rata tarif listrik untuk industri di atas 35 persen. Kenaikan tersebut dianggap tidak adil untuk dunia usaha.

Berdasarkan simulasi Apindo, sejumlah industri kemungkinan bakal mengalami penurunan akibat kenaikan TDL yaitu industri makanan hingga 30 persen, kosmetik 50,58 pesen, industri jamu 38,27 persen, industri kaca 29,3 persen

Sofyan kahwatir jika pemerintah tidak merevisi kebijakan tersebut akan menyebabkan sejumlah industri nasional gulung tikar. Lebih jauh, masyarakat dikhawatirkan harus mengeluarkan dana berlebih karena harus membeli barang dengan harga yang lebih tinggi.

"Padahal masyarakat baru memasuki tahun ajaran baru, dan menjelang bulan puasa dan Lebaran," kata dia.

Sementara itu, Anggoa YLKI Tulus Abadi mengatakan keputusan mengenai kebijakan kenaikan TDL semestinya dikeluarkan oleh pejabat setingkat Presiden RI. "Saya rasa lebih nyaman," kata dia seraya mengatakan bahwa hal itu diperlukan karena kenaikan listrik menyangkut hajat hidup orang banyak.

Tulus menambahkan dirinya juga memperoleh informasi bahwa saat ini biaya sambungan listri baru juga mengalami kenaikan 100 persen. Langkah itu dikhawatirkan malah akan menghambat akses bagi masyarakat untuk memperoleh sambungan baru.

"Saya kira subsidi juga dapat dirasakan bagi calon konsumen yang belum dapat listrik," kata dia. "Suruh ironi di saat listrik Singapura terang benderang tapi di nasional kekurangan listrik," ujarnya.
http://beta.bisnis.vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar