Sabtu, 24 Juli 2010

Besar Kecil Normal Ketua Satgas Enggan Tanggapi Pertemuan Jampidsus-Hary Tanoe

Jakarta - Ketua Satuan Tugas Pemberantas Mafia Hukum tak mau menanggapi soal pertemuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari dengan Hary Tanoesudibjo sebagai keluarga pihak yang berperkara dalam kasus Sistem Administarasi Badan Hukum (Sisminbakum).

“Saya tidak tau itu. Saya tidak ada pendapat. Sebagai ketua Satgas, Satgas tidak berpendapat,” ujar Kuntoro Mangkusubroto, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum saat dihubungi Tempo hari ini (24/7).
Pertemuan antara Amari dengan adik dari tersangka kasus Sisminbakum Hartono Tanoesudibjo ini berpertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada tanggal 15 Juli, bersamaan dengan diperiksanya Hartono oleh tim penyidik pidana khusus.
Amari menyatakan bahwa dalam pertemuan itu Hary hanya menanyakan berapa kerugian negara jika kakaknya itu nantinya dinyatakan bersalah. Sedangkan pihak Hary, menurut Amari, sudah mempunyai perhitungan sendiri terkait kerugian negara itu setelah dikurangi pajak. Amari pun sudah melaporkan pertemuan tersebut dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Pihak keluarga Hary pun mengakui adanya pertemuan itu, namun membantah bahwa dengan terjadinya pertemuan itu berarti Hartono membenarkan adanya kerugian negara yang disebabkannya.
Sedangkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran aturan dan etika oleh Amari dalam melakukan pertemuan dengan Hary.
Jakarta - Ketua Satuan Tugas Pemberantas Mafia Hukum tak mau menanggapi soal pertemuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari dengan Hary Tanoesudibjo sebagai keluarga pihak yang berperkara dalam kasus Sistem Administarasi Badan Hukum (Sisminbakum).

“Saya tidak tau itu. Saya tidak ada pendapat. Sebagai ketua Satgas, Satgas tidak berpendapat,” ujar Kuntoro Mangkusubroto, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum saat dihubungi Tempo hari ini (24/7).
Pertemuan antara Amari dengan adik dari tersangka kasus Sisminbakum Hartono Tanoesudibjo ini berpertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada tanggal 15 Juli, bersamaan dengan diperiksanya Hartono oleh tim penyidik pidana khusus.
Amari menyatakan bahwa dalam pertemuan itu Hary hanya menanyakan berapa kerugian negara jika kakaknya itu nantinya dinyatakan bersalah. Sedangkan pihak Hary, menurut Amari, sudah mempunyai perhitungan sendiri terkait kerugian negara itu setelah dikurangi pajak. Amari pun sudah melaporkan pertemuan tersebut dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Pihak keluarga Hary pun mengakui adanya pertemuan itu, namun membantah bahwa dengan terjadinya pertemuan itu berarti Hartono membenarkan adanya kerugian negara yang disebabkannya.
Sedangkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran aturan dan etika oleh Amari dalam melakukan pertemuan dengan Hary.
Jakarta - Ketua Satuan Tugas Pemberantas Mafia Hukum tak mau menanggapi soal pertemuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari dengan Hary Tanoesudibjo sebagai keluarga pihak yang berperkara dalam kasus Sistem Administarasi Badan Hukum (Sisminbakum).

“Saya tidak tau itu. Saya tidak ada pendapat. Sebagai ketua Satgas, Satgas tidak berpendapat,” ujar Kuntoro Mangkusubroto, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum saat dihubungi Tempo hari ini (24/7).
Pertemuan antara Amari dengan adik dari tersangka kasus Sisminbakum Hartono Tanoesudibjo ini berpertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada tanggal 15 Juli, bersamaan dengan diperiksanya Hartono oleh tim penyidik pidana khusus.
Amari menyatakan bahwa dalam pertemuan itu Hary hanya menanyakan berapa kerugian negara jika kakaknya itu nantinya dinyatakan bersalah. Sedangkan pihak Hary, menurut Amari, sudah mempunyai perhitungan sendiri terkait kerugian negara itu setelah dikurangi pajak. Amari pun sudah melaporkan pertemuan tersebut dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Pihak keluarga Hary pun mengakui adanya pertemuan itu, namun membantah bahwa dengan terjadinya pertemuan itu berarti Hartono membenarkan adanya kerugian negara yang disebabkannya.
Sedangkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran aturan dan etika oleh Amari dalam melakukan pertemuan dengan Hary.

http://www.tempointeraktif.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar