Rabu, 28 Juli 2010

Banyak Pembantu SBY Ulur Waktu Saat Dipanggil DPR

| More

Jakarta, DPR membaca gelagat buruk di kalangan menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam rapat dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR, Rabu (28/7), dan Jaksa Agung di Komisi III DPR menambah sikap curiga DPR.

“Ini gelagat buruk. Saya amati belakangan ini makin banyak yang mengundur jadwal, bisa-bisa akan makin membuat merah rapor Menhukham,” kata anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, dari F-Golkar.

Komisi III DPR juga kesal Jaksa Agung Hendarman Supandji kemarin membatalkan rencana klarifikasi berbagai isu terkait lembaga Kejaksaaan untuk ketiga kalinya. “Ini melecehkan DPR, dia mengulur-ulur waktu, padahal banyak kasus yang harus diklarifikasi mula keabsahan lembaganya, Sisminbakum, Century dan pimpinan KPK,” kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy.

“Mengherankan kalau hanya karena pelantikan pejabat, Hendarman membatalkan acara Komisi III. Mestinya dia menghormati sesama lembaga negara,” katanya.

Anggota Komisi III DPR Syarifudin Suding menganggap sikap Jaksa Agung disengaja. “Ini pelecehan parlemen. Kita sudah mengirimkan undangan sejak dua minggu lalu, tapi dia baru membatalkan kemarin,” katanya.

Anggota FPPP Ahmad Yani Basuki juga menyesalkan sikap itu. “Saya sesalkan tindakan Jaksa yang alasannya tidak jelas,” katanya. “Saya duga Hendarman sedang mengkonsolidasi Jampidsus M. Amari dan Jamwas Marwan Effendy yang terkait masalah Sisminbakum.”

Belakangan memang makin banyak pejabat yang mengulur jadwal rapat dengan DPR seperti jadi trend. Dalam seminggu ini saja ada Menteri ESDM saat akan membahas ledakan tabung gas di Komisi VII beberapa hari lalu, Dirjen Pajak dengan Komisi XI, Jaksa Agung Hendarman Supandji sudah tiga kali menunda rapat dengan Komisi III, Kapolri menunda dua kali dengan Komisi III.

Rapat Timwas DPR dan Menhuk Ham itu sedianya akan membahas tentang pengembalian aset-aset Bank Century yang dibawa kabur ke luar negeri oleh bekas pemiliknya, yaitu Hesyam Al Waraq, Rafat Ali Rizvi, dan Robert Tantular.

Ketidakhadiran Menhuk HAM dengan hanya mengirimkan surat permintaan penundaan, kata Hendrawan Supratikno, merupakan upaya mengulur-ulur waktu untuk melupakan kasus Century. “Wah, surat-menyurat yang seperti ini kan untuk mengulur-ulur waktu.”

Anggota Timwas Century Catur Sapto Edi dari F-PAN meminta semua pihak jangan berprasangka buruk. Sebab, ia mendengar Menhuk HAM sudah mempersiapkan, tapi waktu yang hanya dua hari tidak cukup untuk mempersiapkan diri.

Red: (POSKOTA.CO.ID)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar